a. Uang Muka Pengeluaran (Pelunasan)
Rahma Laila
Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu
Maksudnya, untuk menghindari resiko “LUPA” karena sering kali kita lupa untuk melakukan pelunasan barang/jasa terutang yang kita miliki. Pengingat pembayaran cicilan seperti ini akan menghindarkan kita dari bunga berlebih akibat telat bayar, atau punishment-punishment lainnya.