E. Atur Data Pajak Include yang berkaitan dengan PPN Keluaran dan PPN Masukan pada PaYou
Rahma Laila
Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu

Login terlebih dahulu,

Kemudian pada tampilan dashboard, pilih menu Master > Lain-Lain > pilih “Pajak” > klik Lihat >

Kemudian Anda bisa menambahkan data pajak dengan menekan opsi tambah +Baru

Silahkan isi form data pajaknya mulai dari Kode > dan Nama Pajak

Kemudian input nominal persentase (%) pajak sesuai aturan yang berlaku.


Selanjutnya, Anda dapat mencentang opsi Pajak Include dan menambahkan Nilai Pajak-nya.
Hal ini agar nantinya pada Faktur Penjualan/Pembelian, pilihan Pajak Include akan tampil saat Anda memilih opsi Jenis Pajak.
Dan juga bertujuan untuk membentuk jurnal transaksi yang berkaitan dengan PPN Masukkan dan PPN Keluaran.


Kemudian, centang opsi Akun Pajak Pembelian. Karena opsi ini berguna untuk penarikan akun pajak yang berhubungan dengan transaksi pembelian, seperti terlihat pada gambar di atas.



dan pilih juga Akun Penjualan berupa PPN Keluaran (Penjualan) agar nantinya terbentuk pada laporan neraca dan neraca saldo.

Setelah itu, pastikan Status "Aktif" kemudian klik "Simpan"

Nah, Sekarang Data Pajak Include telah berhasil tersimpan dan dapat digunakan.
Anda dapat menggunakan data pajak ini dengan menginput produk berpajak terlebih dahulu.
Oleh karena itu untuk membantu para PKP dalam menghitung DPP, PaYou.asia memberikan kemudahan dalam memanajemen perihal pajak exclude atau PPN keluaran.