H. Penerapan Pajak Exclude saat transaksi pada PaYou
Rahma Laila
Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu
Pada dashboard pilih menu Transaksi > Penjualan > pilih “Faktur Penjualan” > klik Lihat > +Baru

Masukkan opsi-opsi yang dibutuhkan dan pada opsi Jenis Pajak pilih varian Exclude

Tambahkan Produk penjualannya, dan total pajak exclude pun otomatis terhitung oleh sistem PaYou.asia.


Nah, dengan faktur yang seperti ini PKP jadi lebih mudah dan praktis, karena penghitungan DPP-nya otomatis oleh PaYou.