H. Penerapan Pajak Exclude saat transaksi pada PaYou

Rahma Laila

Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu

Pada dashboard pilih menu Transaksi > Penjualan > pilih “Faktur Penjualan” > klik Lihat > +Baru
Masukkan opsi-opsi yang dibutuhkan dan pada opsi Jenis Pajak pilih varian Exclude
Tambahkan Produk penjualannya, dan total pajak exclude pun otomatis terhitung oleh sistem PaYou.asia.
Nah, dengan faktur yang seperti ini PKP jadi lebih mudah dan praktis, karena penghitungan DPP-nya otomatis oleh PaYou.

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami